Sabtu, 04 Desember 2010

Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah???

Antara News ngelaporin permasalahan dalam laporan pemerintah pusat. Ternyata ada sembilan persoalan di laporan keuangan pemerintah pusat 2008 sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPK Anwar Nasution pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2008 di DPR-RI, 9 Juni 2009. Banyak baget ya...

Apa aja permasalahannya? Let’s check it out:

  • Belum adanya sinkronisasi antara berbagai produk UU keuangan negara tahun 2003-2004 dengan UU perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Masih adanya berbagai jenis pungutan yang tidak memiliki dasar hukum dan dikelola di luar mekanisme APBN. Terdapat pungutan sekitar Rp731 miliar oleh 11 kementerian/lembaga negara (K/L) yang tidak ada dasar hukumnya.

  • Belum adanya keterpaduan antara sistem akuntansi umum yang diselemnggarakan oleh Depkeu dengan sistem akuntansi instansi yang diselenggarakan K/L sehingga masih ada selisih antara keduanya. Dilaporkan adanya penerimaan perpajakan Rp3,43 triliun yang belum dapat direkonsiliasikan.
  • Rekening liar belum terintegrasi dan terekonsiliasi dalam suatu treasury single account. Kesalahan pembukuan masih terjadi seperti kesalahan pembebanan, pengakuan pendapatan PBB, Migas dan Panas Bumi atas kontraktor kontrak kerjasama Rp5,33 triliun.
  • Inventarisasi aset negara di berbagai instansi pemerintahan berjalan sangat lambat dan penilaiannya belum seragam.
  • Belum ada program untuk menyatukan sistem informasi pemerintah.
  • Belum ada program yang mendasar untuk meningkatkan jumlah SDM pemerintah dalam bidang pembukuan dan akuntansi.
  • Belum ada program mendasar untuk memberdayakan Itjen/satuan pengendalian intern dan Bawasda dalam peningkatan mutu penyusunan laporan keuangan maupun pemberantasan korupsi.
  • Peranan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tetap tidak jelas dalam pembangunan sistem akuntansi pemerintah maupun dalam pemberdayaan pengawas internal pemerintah.

Permasalahan tersebut merupakan gabungan antara ketidaksesuaian dengan standar akuntansi pemerintah tahun 2005, kelemahan pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan.

Bagaimana klo di tahun 2010 ini? Apakah masih terdapat hal tersebut??? Ternyata masih perlu diperbaiki lagi…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih...