Selasa, 28 Desember 2010

Bolehkah Mencium Makam Rasulullah Atau Orang-orang Saleh ???

Al Izz bin al Jama’ah berkata: “Dalam kitab al Ilal dan kitab Su’alat Abdullan bin Ahmad bin Hanbal; (Kitab berisi pertanyaan-pertanyaa yang ditanyakan oleh Abdullah kepada ayahnya sendiri; yaitu Imam Ahmad bin Hanbal), sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ali bin as Shuf dari Abdullah, bahwa Abdullah berkata: Saya telah bertanya kepada ayahku tentang orang yang mengusap mimbar Rasulullah untuk tujuan mendapatkan berkah, menciuminya, lalu melakukan hal yang sama terhadap makam Rasulullah supaya mendapatkan pahala dari Allah; ia (Imam Ahmad bin Hanbal) menjawab: Tidak masalah (boleh)”.

Selasa, 14 Desember 2010

Pembatasan Premium Picu Inflasi ???

Badan Pusat Statistik (BPS) bilang kalo rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2011 tu bisa mempengaruhi tingkat inflasi langsung atau direct inflation nggak mempengaruhi tingkat inflasi secara keseluruhan. Tapi, BPS menilai dengan syarat angkutan umum atau kendaraan plat kuning nggak ikut dalam pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

Ia njelasin, nantinya pembatasan BBM bersubsidi bagi plat hitam tersebut itu akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga sehingga yang terjadi merupakan inflasi langsung yang tidak terpengaruh terhadap inflasi keseluruhan. "Jadi kalau plat hitam saja ya pastinya memperngaruhi konsumsi BBM rumah tangga dan ini yang terjadi direct inflation sehingga nggak ada multiplier effectnya karena kalau," tuturnya.

Senin, 13 Desember 2010

Al Aqidah Al Munjiyah

Al Imam al Hafizh Abdullah al Harari berkata:

Faedah: Golongan yang benar berkata: “Alam adalah benda (jauhar) dan sifat benda (‘aradl). Benda adalah sesuatu yang memiliki bentuk. Benda terbagi kepada dua bagian; (satu); benda yang telah mencapai puncak terkecil sehingga tidak dapat terbagi-bagi, (dua); benda yang dapat terbagi-bagi; yaitu dinamakan jism(benda/tubuh). Bagian pertama disebut dengan Jauhar Fard; yaitu bagian yang tidak dapat terbagi-bagi. Adapun ’aradl (sifat benda) adalah sesuatu yang menetap pada benda, artinya merupkan sifat bagi benda tersebut, seperti gerak, diam, dan berada pada tempat/arah. Adapun Allah tidak seperti demikian itu semua, mustahil Dia Allah sebagai Jauhar Fard atau jauhar yang tersusun-susun(jism); inilah pengertian perkataan sebagian ulama bahwa Allah maha suci dari al-kammiyyah (ukuran) dan maha suci dari al-kaifiyyah (sifat benda), dan tidak ada suatu apapun yang demikian itu kecuali Allah. Adapun perkataan kaum Hayyula (sekelompok dari kaum filsafat) yang mengatakan bahwa hayyula itu adalah benda yang tidak memiliki kammiyyah dan kaifiyyah adalah perkataan sesat (batil).

Sabtu, 04 Desember 2010

Laporan Keuangan Pemerintah Bermasalah???

Antara News ngelaporin permasalahan dalam laporan pemerintah pusat. Ternyata ada sembilan persoalan di laporan keuangan pemerintah pusat 2008 sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPK Anwar Nasution pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2008 di DPR-RI, 9 Juni 2009. Banyak baget ya...

Apa aja permasalahannya? Let’s check it out:

Selasa, 23 November 2010

Jenis Anggaran Apa yang Cocok...?!

Salah satu yang perlu direformasi kayaknya system anggaran Indonesia ini. Ternyata dari dulu Indonesia menganut jenis anggaran tradisional.

Apa itu anggaran tradisional:

Ciri2nya

Cara penyusunan anggaran berdasarkan pendekatan incrementalism yaitu hanya menambah dan mengurangi jumlah rupiah pada item item anggaran yang sudah ada sebelumnya dengan tahun sebelumnya sebagai dasar menyesuaikan besarnya penambahan atau pengurangan tanpa kajian yang mendalam atau kebutuhan yang wajar

Jenis ini tidak mampu mengungkapkan besarnya dana dikeluatkan untuk setiap kegiatan dan bahkan gagal memberikan infotmasi tentang besarnya rencana kegiatan.

Senin, 22 November 2010

Catatan Harian Seorang Mafia Pajak

Nama Gayus H.P. Tambunan, sontak menjadi sosok terkenal di negeri ini. Bukan karena prestasinya mengharumkan nama bangsa di pentas dunia, namun terkuaknya timbunan harta kekayaan yang ditaksir mencapai ratusan milyar rupiah atas namanya menyentak banyak kalangan.

Kekagetan tersebut bukannya tanpa sebab. Mengingat Gayus bukan seorang konglomerat maupun anak pengusaha besar. Ia “hanyalah” Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan rendah dengan total pendapatan sekitar sepuluh juta rupiah perbulan. Nominal yang perlu beberapa ratus tahun dikumpulkan seorang Gayus untuk terakumulasi mencapai kekayaan tersebut.

Berdasarkan bukti-bukti yang didapat, disinyalir kuat ia terlibat dalam skandal penggelapan dana wajib pajak. Ia pun kemudian digelandang ke dalam tahanan untuk diselidiki lebih lanjut. Hingga kini kasusnya masih diproses di pengadilan.

Lalu dengan tertangkapnya pegawai kelas teri seperti Gayus, institusi Pajak khususnya, maupun lembaga dan Departemen lain, dapat dianggap telah bersih dari anasir-anasir jahat?


Selasa, 16 November 2010

Semua Orang Bisa Menjadi Mujtahid, Mungkinkah…?!

Dalam sebuah pengajian yang pernah kudatangi, kudengar beberapa kata dan kalimat dari seorang narasumber, beliau berkata bahwa SEMUA ORANG BISA MENJADI MUJTAHID.

Ijtihad tu mengeluarkan atau menggali hukum hukum yang tidak terdapat nash (teks) al quran dan sunnah yang jelas (yang tidak mengandung kecuali satu makna) tentangnya.

Jadi mujtahid itu orang yang memiliki keahlian dalam hal ini. Ia adalah seorang yang hafal ayat ayat ahkam, hadist hadist ahkam trus mengetahui sanad sanad dan keadaan para perawinya, mengetahui nasikh mansukh, ‘am dan khash, muthlaq dan muqayyad serta menguasai betul bahasa arab dengan sekira hafal pemknaan pemaknaan setiap nash sesuai dengan bahasa al Quran, mengetahui apa yang telah disepakati oleh pada ahli ijtihad dan apa yang diperselisihkan oleh mereka, karena jika tidak mengetahui hal ini maka dimungkinkan dia akan menyalahi ijma’ (consensus) pada ulama sebelumnya.

Lebih dari syarat syarat di atas, masih ada sebuah syarat yang penting lagi yang harus terpanuhi dalam berijtihad yaitu kekuatan pemahaman dan nalar (seperti peristiwa yang terjadi antara asy syafi’I dan gurunya imam malik).

Kemudian juga disyaratkan memiliki sifat ‘adalah yaitu selamat dari dosa dosa besat dan tidak membiasakan berbuat dosa dosa kecil yang bila diperkirakan secara hitungan, jumlah dosa kecilnya tersebut melebihi jumlah perbuatan baiknya.

Kembali ke permasalahan tadi, jika memang semua orang memenuhi persyaratan menjadi mujtahid maka dimungkinkan pula semua orang menjadi mujtahid…

Sabtu, 16 Oktober 2010

Doa Bersama, Bid'ah kah???

Ada seorang teman FB ngepost catatan. Beliau berkata ada seorang teman yang sekarang tinggal di Bandung sebagai kiai muda, curhat kepada saya melalui SMS, bahwa ada sekelompok aliran di daerahnya, ketika selesai shalat, mereka tidak mau berdoa bersama, dengan dipandu seorang imam. Alasan mereka, hal itu tidak ada haditsnya dan termasuk bid’ah. Hal yang sama juga terjadi pada saya.

Ada seorang Salafi yang berpendapat bahwa doa bersama itu bid’ah. Ketika salah seorang teman kami berdoa sebagai penutup acara, jamaah yang hadir semuanya mengucapkan amin sambil mengangkat kedua tangan mereka. Sementara laki-laki Salafi yang menolak doa bersama tersebut, tidak ikut amin dan tidak mengangkat kedua tangannya.