Selasa, 31 Januari 2012

The Anniversary of Nahdlotul Ulama

Kalangan pesantren gigih melawan kolonialisme dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) pada tahun 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Selanjutnya didirikanlah Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar) yang dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Jangan Hapus Sekolah Kedinasan (Repost)


Sekolah kedinasan, tentu kita sering mendengarnya. Banyak sekolah kedinasan yang berada di republik tercinta ini, sebut saja Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG), dan masih banyak lagi contoh sekolah bertitel kampus plat merah yang tersebar di Indonesia. Sekolah kedinasan merupakan lembaga pendidikan yang langsung berada dibawah kementerian yang bersangkutan.
Akhir-akhir ini sering diberitakan adanya isu-isu tentang “penghapusan sekolah kedinasan”. Artikel yang dimuat di http://kampus.okezone.com/read/2012/01/27/373/564955 sungguh menyudutkan sekolah kedinasan. Jika benar sekolah kedinasan akan dihapus, tentu ini sangat disesalkan. Universitas/Institut yang tidak mempunyai ikatan dinas “seolah-olah iri” dengan sekolah kedinasan tersebut. Pasalnya, setelah lulus dari masa pendidikan, mahasiswa sekolah kedinasan akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian yang bersangkutan. Kalau sudah begitu, mereka (Universitas/Institut non kedinasan) seolah-olah “dianaktirikan” untuk menjadi PNS, padahal itu tidak benar.

Kamis, 12 Januari 2012

Ada yang Salahkah dengan UUD?


Kemaren pas pelajaran AKN, kami membahas tentang Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Disitu dikatakan bahwa,
           "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."