Minggu, 17 Juli 2011

Investasi yang Aman dan Menguntungkan

Investasi sering Anda sebut juga sebagai penanaman modal, berarti kita menanamkan sejumlah uang atau membeli suatu aset dengan maksud memperoleh keuntungan dalam waktu tertentu yang Anda tetapkan. Tentunya kita selalu menginginkan keuntungan dari setiap investasi yang telah kita putuskan. Tapi siapa yang berani menggaransi bahwa jika Anda berinvestasi ini atau itu pasti untung. Nah disinilah seninya berinvestasi. Jenis investasi apa yang Anda putuskan, berapa besarnya, berapa lama Anda menahan, dan kapan melepasnya, dan prediksi-prediksi lain yang diluar perhitungan kita. Investasi yang dapat memberi peluang keuntungan lebih besar, biasanya akan diikuti dengan risiko kerugian yang lebih besar pula. Bagi kita dengan modal yang pas-pasan tentunya selalu memilih jenis investasi yang sekiranya aman dan menguntungkan. Masalahnya jenis investasi apa yang cocok, aman dan menguntungkan itu.

Forex dalam Islam

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam Hukum Islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

Dasar Hukum Perdagangan Forex

Pertanyaan terpenting bagi investor forex sebelum melakukan investasi adalah bagaimana legalitas perdagangan forex? Kemana harus melapor jika terjadi kesalahan perdagangan yang menyebabkan kerugian pada investor? Perdagangan forex masuk dalam Perdagangan Berjangka, di bawah pengawasan Departemen Perdagangan, dan diatur dalam bentuk Undang-undang, yaitu UU No. 32 Tahun 1997. Hal ini dilakukan karena sifat bisnisnya yang kompleks, berisiko tinggi dan melibatkan banyak pihak di dalamnya. Dengan adanya kepastian hukum, maka masyarakat dapat terlindungi dari praktik-praktik perdagangan yang merugikan.