Minggu, 10 April 2011

Financial Freedom dalam Islam

Dewasa ini banyak sekali masyarakat yang secara instan menginginkan penghasilan berlebih dengan mengikuti bisnis on line maupun MLM dengan asumsi bahwa masa depan mereka dapat tercover dan tahun yang akan datang setelah masa tua akan aman dengan keuangan yang memadai dan menekuni bisnis ini akan mendapatkan imbal hasil yang sangat luar biasa, bukan hanya dari segi bonus melainkan juga penghasilan bulanan yang diperoleh dalam jumlah besar. Hal berbisnis sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan Rasul sendiri mulai dari umur 12 tahun sudah dianjarkan untuk berbisnis hingga berumur 17 tahun Rasulullah melakukan bisnisnya secara mandiri, demikian juga Allah SWT menurunkan ayat tentang riba, dimana dalam surat Al-Baqarah ayat 275 ditegaskan bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hal ini menjadi jelaskan baik Allah dan Rasul menganjurkan untuk berbisnis. Pertanyaan yang muncul dalam benak kita adalah bisnis yang seperti apa sehingga dengan bisnis tersebut mengantarkan kita kelak pada saat kita sudah berusia senja akan menikmati hasil yang kita bangun atau dalam dunia modern sekarang ini dikenal dengan istilah kebebasan keuangan (financial freedom).

Salah Satu Jalan Menuju Financial Freedom

Prinsip 1: The Risk-Return Trade Off

Kita tidak akan mau menanggung tambahan risiko kecuali kita berharap akan mendapat kompensasi tambahan imbal hasil [return].

Investor menuntut return minimal agar ia mau menunda konsumsinya sekarang dan menggunakan uangnya untuk investasi. Setidaknya return minimal tersebut lebih besar dari tingkat inflasi yang diantisipasi oleh investor tersebut.

Ada banyak alternatif investasi dan setiap alternatif tersebut mempunyai risiko dan return harapan yang berbeda-beda.